Persona Intikalia

25 Okt 2013

#SuratPembaca: Transaksi Ganjil Ulah Staf Sebuah Bank

Karena ingin mengetahui detail penjualan barang dari 2 bulan sebelumnya, ibu memintaku untuk memeriksa sejarah transaksi dana di rekening tabunagn Man**ri miliknya. Berkat adanya layanan e-banking, proses yang perlu dilakukan tidak menghabiskan waktu lebih lama dari 10 menit.

Karena masih ada waktu luang sebelum tugasku berikutnya, aku memutuskan untuk membaca log transaksi daripada rekening milik ibuku. Saat itulah aku menemukan sebuah transaksi yang 'ganjil' (angka yang terlalu detail untuk sebuah penarikan tunai ataupun transaksi jual/beli). Aku lalu meminta informasi kredit yang dimiliki ibuku pada Bank Man**ri, dan melakukan pemeriksaan silang dengan log transaksi tabungan. Ternyata satu transaksi 'ganjil' tersebut memang tidak memiliki tujuan yang jelas, satu-satunya hal yang bisa kuketahui bahwa dalam transaksi tersebut pihak bank mengambil sejumlah uang dari rekening ibuku (dengan melihat kode transaksi). Aku pun memutuskan untuk langsung mendatangi bank dan mencari tahu mengenai detail transaksi 'ganjil' yang bernilai hampir dua juta rupiah tersebut.

Setelah datang ke bank dan menanyakan tentang masalah tersebut kepada petugas terkait (dan menunggu 20 menit selagi mereka melakukan pemeriksaan kembali), sang petugas akhirnya meminta maaf dan menyebutkan bahwa transaksi 'ganjil' tersebut memang merupakan kesalahan dari salah satu staff mereka. Seakan ingin melajutkan keegoisan mereka, pihak bank menyebutkan bahwa dana yang ditarik bank dalam transaksi 'ganjil' tersebut sudah masuk kas bank dan takkan bisa dicairkan untuk diambil. Dan satu-satunya hal yang bisa dilakukan adalah dengan mengurangi tagihan kredit untuk bulan berikutnya, sesuai dengan angka yang tercantum dalam transaksi 'ganjil' tersebut. Heh... saat pelanggan melakukan kesalahan (ex: terlambat bayar tagihan), perusahaan kapitalis tersebut langsung pasang denda ini-itu. Sedangkan saat mereka melakukan kesalahan seperti ini, mereka hanya minta maaf tanpa bayar denda (malah masih merugikan pelanggan dengan fakta kalau dana tersebut tidak bisa dicairkan).

Ibuku yang bukan makhluk kapitalis mau saja menerima permintaan maaf (plus syarat sepihak) dari pihak Bank Man**ri, tanpa menuntut balik apapun. Oh enaknya para pengusaha kapitalis tersebut melakukan bisnis dengan orang non-kapitalis. Mereka hampir saja 'menghilangkan' dua juta rupiah milik ibuku, dan setelah kepergok mereka masih bisa pergi tanpa menerima hukuman.

Seandainya aku tidak memiliki waktu luang dan memutuskan untuk memeriksa sejarah transaksi di tabungan ibuku, sudah pasti bakal hilang itu uang...

 ***

Ingin mengirimkan tulisanmu di rubrik #SuratPembaca? Kirim aja ke email admin[at]intikali[dot]org. Kerahasiaan identitas akan saya jaga.

12 komentar:

  1. bilang aj tuh sama bank, pak buk maaf kagak bisa di makan!

    BalasHapus
  2. hwee., penasaran sama identitas pembacanya..
    :3

    BalasHapus
  3. Kalu boleh tanya, kenapa sih identitas bank tersebut harus disamarkan dengan tanda bintang berderet? "Kebiasaan" seperti ini sering dilakukan di blog-blog lain, dan aku tetap tidak paham apa tujuan atau manfaatnya. Sepertinya akan lebih bagus jika disebutkan secara jelas saja, karena beberapa hal.

    Pertama, meski disamarkan dengan bintang berderet, pembaca tetap tahu bank apa yang dituju. Dalam konteks artikel ini, sangat jelas bahwa Man**ri adalah Bank Mandiri. Artinya, penyamaran dengan tanda bintang bisa dibilang tidak ada manfaatnya, khususnya jika tujuannya untuk melindungi privasi yang bersangkutan.

    Kedua, artikel seperti ini bisa menjadi masukan atau kritikan langsung kepada pihak yang dituju, dalam hal ini Bank Mandiri. Selalu ada kemungkinan perusahaan atau korporasi apa pun untuk men-searching diri mereka sendiri di mesin pencari, dengan berbagai tujuan. Jika identitas bank Mandiri di artikel ini disebut secara jelas, artikel ini pun berkemungkinan masuk dalam indeks pencarian, dan bisa dibaca langsung oleh yang bersangkutan, sehingga artikel akan ini memberitahu mereka untuk lebih hati-hati dalam memperlakukan pelanggan atau nasabah. Dalam hal ini, masing-masing memperoleh manfaat. Si penulis artikel bisa menyampaikan keluhannya secara langsung, dan pihak yang dituju (Bank Mandiri) bisa introspeksi untuk memperbaiki diri. Sementara orang lain (pembaca artikel) bisa lebih berhati-hati jika berurusan dengan bank, khususnya bank yang disebut.

    Ketiga, dalam penulisan artikel atau berita, penyamaran identitas hanya berlaku (diwajibkan) jika pihak yang dituju (dituduh/disangka) belum terbukti melakukan sangkaan atau tuduhan. Jika tuduhan atau sangkaan telah terbukti, maka penyamaran identitas sudah tak diperlukan. Dalam hal ini, Bank Mandiri telah mengakui sangkaan, bahwa mereka memang keliru. Karenanya, penyamaran identitas tak diperlukan lagi. Jika disebutkan secara langsung bahwa "Bank Mandiri telah melakukan kekeliruan", kita tidak bisa dituntut, misalnya dengan tuduhan "pencemaran nama baik". Karena kita menulis fakta, bukan sangakaan atau sekadar tuduhan tanpa bukti.

    Keempat, jika tujuan penyamaran identitas karena beralasan untuk menjaga privasi pihak yang dituduh/disangka, maka penyamaran yang dilakukan dalam artikel ini bisa dibilang tak ada gunanya, karena sangat jelas. Jika tujuannya memang untuk menjaga privasi pihak lain, mungkin akan lebih bagus jika disebut saja "Bank X", sehingga pembaca sulit menginterpretasikan, sehingga privasi pihak yang dituju tetap terjaga.

    Kelima, komentar ini sangat panjang, dan mohon dimaafkan. Terpaksa nulis di sini, karena kupikir ini blog temanku sendiri, jadi "kenakalanku" pasti akan dimaklumi. Sangat sering mendapati hal seperti ini di blog-blog lain, tapi baru kali ini aku menulis di kolom komentar untuk menjelaskan betapa sia-sianya upaya penyamaran identitas semacam itu, dan sudah saatnya bagi kita untuk blak-blakan saja, khususnya jika berhubungan dengan korporasi atau perusahaan yang punya tanggung jawab terhadap nasabah/konsumen.

    Bagaimana pun, artikel semacam ini memberi manfaat bagi pembaca, karena meningkatkan kehati-hatian. Dan, bagaimana pun, ada kemungkinan komentar ini bakal masuk kotak spam, karena dinilai terlalu panjang. Heuheuheu...

    BalasHapus
    Balasan
    1. makasih atas sarannya :D
      maaf jika kurang memuaskan, karena saya copas mentah-mentah dari kiriman :D
      kalo soal membuka identitas, ummm ... sepertinya saya harus ijin "yang punya" dulu :)
      komentar yang panjang itu sudah biasa kug Hud :D
      coba kamu telusuri entri di blog ini, ada entri yang isinya debat dan relatif panjang komentarnya
      feel free aja dengan panjang komentar, karena ga ada batasan karakter kayak di Twitter :D

      Hapus
  4. mengerikan juga, apalagi dilakukan bang sekelas bank mandiri -_-"

    BalasHapus
    Balasan
    1. namanya manusia, kadang salah :D
      tapi minta maafnya pegawainya agak menyakitkan pelanggan

      Hapus