Persona Intikalia

5 Agu 2016

Sedang KPR Meninggal Dunia? Bagaimana Nasibnya?

Membeli rumah dengan melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan sebuah komitmen jangka panjang yang haru dipikirkan secara matang. Dalam waktu 10 hingga 35 tahun, Anda masih harus terus membayar rumah hingga selesai masa tenor.


Sepanjang tahun tersebut, tentunya banyak hal bisa terjadi; termasuk hal-hal yang tidak diinginkan. Meninggal dunia adalah salah satu risiko terburuk yang ada. Bisa saja seseorang meninggal dunia di tengah proses mencicil KPR rumahnya.

Lalu, bagaimana dengan nasib rumahnya yang belum lunas? Apakah sisa KPR dibebankan kepada ahli waris? Atau lunas?

Ada beberapa skenario yang dapat terjadi bila nasabah meninggal dunia di tengah pembayaran KPR. Hal tersebut tergantung pada perjanjian di muka antara bank dengan nasabah. Maka, pastikan seluruh perjanjian dengan teliti dengan pihak bank sebelum transaksi beli dan rumah dijual di Bandung dilakukan.

Asuransi Jiwa

Nasabah yang memiliki asuransi jiwa gratis maupun yang dibayar oleh nasabah di awal perjanjian dapat mengajukan klaim tersebut. Dengan catatan, nasabah memiliki cicilan lancar, tidak menunggak dan catatan pembayarannya baik. Klaim dapat diajukan untuk meminta pinjaman dinyatakan lunas.

Tidak memiliki Asuransi Jiwa

Jika nasabah memiliki catatan pembayaran yang baik, tidak menunggak, dan lancar menyicil rumah namun tidak memiliki asuransi jiwa di awal akad KPR, maka sisa hutangnya tetap harus dilunasi. Pihak yang akan dibebani kewajiban melunasi adalah ahli waris nasabah.

Cicilan Macet

Jika keadaan kredit macet, tentunya tunggakan harus dilunasi oleh ahli waris. Namun untuk lebih jelasnya, hal ini bisa dibicarakan dengan bank pemberi KPR. Biasanya bank akan menyertakan klausa asuransi jiwa pada awal akad pembelian rumah. namun, banyak nasabah yang tidak teliti terkait asuransi ini.

Ada baiknya, ketika mengajukan KPR, pastikan juga mengikutsertakan diri pada asuransi jiwa. Memang, musibah tidak bisa kita duga datangnya kapan, atau bahkan tidak akan datang sama sekali. Namun, akan lebih baik untuk berjaga-jaga, untuk melindungi diri Anda sendiri, maupun keluarga di masa depan. Asuransi dapat menjaga Anda dan keluarga dari banyak risiko tidak terduga yang dapat terjadi di masa depan.

2 komentar:

  1. Solusinya gak atek KPR"an, po maneh asu ransi... :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. haha, KPR & asuransi emang malah bikin ga tenang :D

      Hapus